KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, Jumat (12/7) siang, menemui Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Selepas pertemuan yang berlangsung tertutup, Hendropriyono mengaku, mengusulkan perubahan periode jabatan presiden menjadi satu periode masa jabatan saja. Namun, masa waktunya menjadi delapan tahun, bukan lima tahun seperti sekarang ini. "Saya usul dan nampaknya ketua DPR cocok pikirannya, bahwa tenggang waktu presiden dan kepala daerah itu delapan tahun saja ya. Tapi satu kali saja. Turun, penggantinya nanti silahkan berkompetisi," ujar Hendropriyono. Menurut pria yang juga mantan Ketua Umum PKPI itu, pembatasan masa jabatan kepala negara selama satu periode delapan tahun dapat mengurangi kegaduhan politik di masyarakat akibat perebutan kekuasaan. Pemerintahan pun diyakini dapat berjalan lebih lancar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendropriyono Usul ke DPR/MPR Masa Jabatan Presiden Hanya Satu Kali",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News