JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) resmi keluar dari keanggotaan Roundtable Sustainability Palm Oil (RSPO) sejak 29 September 2011. Kementerian Perdagangan menyatakan keluarnya GAPKI justru akan menambah peluang mengembangkan standar kelapa sawit berbasis kebijakan Indonesia. RSPO merupakan lembaga nirlaba dunia yang mengampanyekan standar pengembangan kelapa sawit internasional yang berkelanjutan, termasuk menerbikan sertifikasinya. Lembaga yang bermarkas di Zurich ini beranggotakan produsen, pihak yang memproses sawit atau pedagang, manufaktur produk konsumen, peritel, investor, dan lembaga sosial masyarakat (LSM). Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar berpendapat, keanggotaan Gapki pada RSPO bersifat sukarela. Dengan begitu, GAPKI bebas menentukan sikap untuk melepaskan diri dari RSPO. Lagipula, Indonesia telah memiliki standar kelapa sawit yang berbasis kebijakan nasional bernama Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Hengkangnya GAPKI dari RSPO justru peluang kembangkan ISPO
JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) resmi keluar dari keanggotaan Roundtable Sustainability Palm Oil (RSPO) sejak 29 September 2011. Kementerian Perdagangan menyatakan keluarnya GAPKI justru akan menambah peluang mengembangkan standar kelapa sawit berbasis kebijakan Indonesia. RSPO merupakan lembaga nirlaba dunia yang mengampanyekan standar pengembangan kelapa sawit internasional yang berkelanjutan, termasuk menerbikan sertifikasinya. Lembaga yang bermarkas di Zurich ini beranggotakan produsen, pihak yang memproses sawit atau pedagang, manufaktur produk konsumen, peritel, investor, dan lembaga sosial masyarakat (LSM). Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar berpendapat, keanggotaan Gapki pada RSPO bersifat sukarela. Dengan begitu, GAPKI bebas menentukan sikap untuk melepaskan diri dari RSPO. Lagipula, Indonesia telah memiliki standar kelapa sawit yang berbasis kebijakan nasional bernama Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).