KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan kembali petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya sebagai tersangka membuka harapan baru bagi korban dari koperasi tersebut. Terlebih, terkait pencarian aset dari tersangka. Christian, salah satu nasabah KSP Indosurya dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar, mengungkapkan bahwa penetapan ini bisa menjadi sarana untuk menyita lagi aset yang belum disita. “Hanya itu aset sitaan diharapkan ditambah lagi, kan di kasus sebelumnya tertulis dalam tuntutan ada uang mengalir Rp 10 triliun ke perusahaan afiliasi,” ujar Christian, Kamis (16/3).
Henry Surya Kembali Jadi Tersangka, Ini Harapan Korban KSP Indosurya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan kembali petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya sebagai tersangka membuka harapan baru bagi korban dari koperasi tersebut. Terlebih, terkait pencarian aset dari tersangka. Christian, salah satu nasabah KSP Indosurya dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar, mengungkapkan bahwa penetapan ini bisa menjadi sarana untuk menyita lagi aset yang belum disita. “Hanya itu aset sitaan diharapkan ditambah lagi, kan di kasus sebelumnya tertulis dalam tuntutan ada uang mengalir Rp 10 triliun ke perusahaan afiliasi,” ujar Christian, Kamis (16/3).