KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) mulai perdagangan sesi kedua, Kamis (12/10). Penghentian perdagangan ini dilakukan sehubungan dengan pengumuman bursa pada 1 Agustus 2022 mengenai penyampaian laporan keuangan auditan tahun 2021 serta informasi material penghentian penutupan sebagian atau seluruh segmen usaha LMAS. "BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Limas Indonesia Makmur (LMAS) di seluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan efek tanggal 12 Oktober 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Kamis (12/10).
Hentikan Kegiatan Usaha, Saham Limas Indonesia (LMAS) Kena Suspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) mulai perdagangan sesi kedua, Kamis (12/10). Penghentian perdagangan ini dilakukan sehubungan dengan pengumuman bursa pada 1 Agustus 2022 mengenai penyampaian laporan keuangan auditan tahun 2021 serta informasi material penghentian penutupan sebagian atau seluruh segmen usaha LMAS. "BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Limas Indonesia Makmur (LMAS) di seluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan efek tanggal 12 Oktober 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Kamis (12/10).