Hentikan penerbangan, Indonesia akan fasilitasi perpanjangan visa TKA dan turis China



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah akan memfasilitasi perpanjangan visa bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan turis asal China.

Hal itu berkaitan dengan pemberhentian penerbangan sementara dari dan ke China oleh Indonesia. Kebijakan yang mulai berlaku Rabu (5/2) itu merupakan upaya antisipasi penyebaran virus corona.

Baca Juga: Belum ada kepastian evakuasi bagi WNI yang masih tersisa di Wuhan

"Terkait turis atau TKA dari China, bagi mereka yang belum sempat pulang, pemerintah akan memfasilitasi perpanjangan visa overstay," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Bogor, Selasa (4/2).

Fasilitas visa overstay itu akan berlaku hingga 1 bulan. Sementara pemberhentian penerbangan sementara masih belum ditentukan batas waktunya.

"Akan dimonitor sampai setiap dua minggu di bulan Februari ini," terang Airlangga.

Selain pemberhentian sementara, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan lain terkait penerbangan. Antara lain orang yang berasal dari China atau berada di China selama 14 hari tidak bisa masuk atau transit di wilayah Indonesia.

Sementara untuk pengangkutan kargo masih akan dibahas lebih lanjut. Pasalnya penularan virus corona dinyatakan melalui manusia ke manusia atau hewan liar.

"Jadi yang sedang kita akan finalisasikan itu barang tetap bisa jalan tapi awak pesawatnya itu tidak turun atau awak kapalnya tidak turun dan kita periksa," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Antisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah larang impor hewan hidup dari China

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat