Metode bisnis Herbalife Ltd. dalam memasarkan produk nutrisi dan suplemen kesehatan mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Produsen produk kesehatan itu dituduh telah melakukan praktik skema ponzi dalam berbisnis. Lantaran tidak mau terus menerus tersandera oleh tudingan miring, Manajemen Herbalife akhirnya menyepakati tuntutan para distributor yang mengajukan class action pada April 2013 silam untuk memberikan ganti rugi ke para mantan distributor. Gugatan class action para mantan distributor produk-produk nutrisi dan suplemen Herbalife Ltd., di pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat membuahkan hasil. Herbalife Ltd. yang dituding menerapkan skema piramida atau ponzi dalam memasarkan produk kesehatan, akhirnya bersedia membayar ganti rugi senilai US$ 15 juta atas gugatan yang dikomandoi Dana Bostick, mantan kontraktor asal California berusia 68 tahun. Dalam dokumen kesepakatan yang dipublikasikan pengadilan California Jumat (31/10), selain membayar ganti rugi tunai senilai US$ 15 juta, Herbalife juga akan membeli kembali produk senilai US$ 2,5 juta. Selain itu, Herbalife juga diwajibkan mengubah model bisnis, paling lambat tiga tahun setelah perjanjian tersebut disepakati. Bostick tercatat mengajukan gugatan sejak April 2013 silam. Pria ini menggugat Herbalife lantaran dia beserta ratusan ribu distributor Herbalife lainnya, merasa tidak perrnah mendapatkan keuntungan besar seperti yang dijanjikan perusahaan.
Herbalife ganti rugi US$ 15 juta
Metode bisnis Herbalife Ltd. dalam memasarkan produk nutrisi dan suplemen kesehatan mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Produsen produk kesehatan itu dituduh telah melakukan praktik skema ponzi dalam berbisnis. Lantaran tidak mau terus menerus tersandera oleh tudingan miring, Manajemen Herbalife akhirnya menyepakati tuntutan para distributor yang mengajukan class action pada April 2013 silam untuk memberikan ganti rugi ke para mantan distributor. Gugatan class action para mantan distributor produk-produk nutrisi dan suplemen Herbalife Ltd., di pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat membuahkan hasil. Herbalife Ltd. yang dituding menerapkan skema piramida atau ponzi dalam memasarkan produk kesehatan, akhirnya bersedia membayar ganti rugi senilai US$ 15 juta atas gugatan yang dikomandoi Dana Bostick, mantan kontraktor asal California berusia 68 tahun. Dalam dokumen kesepakatan yang dipublikasikan pengadilan California Jumat (31/10), selain membayar ganti rugi tunai senilai US$ 15 juta, Herbalife juga akan membeli kembali produk senilai US$ 2,5 juta. Selain itu, Herbalife juga diwajibkan mengubah model bisnis, paling lambat tiga tahun setelah perjanjian tersebut disepakati. Bostick tercatat mengajukan gugatan sejak April 2013 silam. Pria ini menggugat Herbalife lantaran dia beserta ratusan ribu distributor Herbalife lainnya, merasa tidak perrnah mendapatkan keuntungan besar seperti yang dijanjikan perusahaan.