JAKARTA. Hercules Rozario Marshal bersama 49 anak buahnya resmi menjadi tersangka. Hercules jadi tersangka karena diduga melakukan penghasutan terhadap sejumlah orang, melakukan perlawanan terhadap petugas, memiliki senjata api, dan pemerasan. Dari 51 orang yang diamankan tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, kepolisian resmi menetapkan 50 orang sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dengan pasal beragam. "Dari 51 orang yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, berdasarkan hasil pemeriksaan 50 orang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan kami lakukan penahanan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/3/2013). Sementara satu orang lainnya atas nama Samin dilepas karena tidak terbukti. Ia hanya melintas di lokasi saat kejadian sehingga polisi mengamankannya. "Satu orang tidak melakukan apa-apa, sehingga kita lepas," ujarnya.
Hercules resmi jadi tersangka pemerasan
JAKARTA. Hercules Rozario Marshal bersama 49 anak buahnya resmi menjadi tersangka. Hercules jadi tersangka karena diduga melakukan penghasutan terhadap sejumlah orang, melakukan perlawanan terhadap petugas, memiliki senjata api, dan pemerasan. Dari 51 orang yang diamankan tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, kepolisian resmi menetapkan 50 orang sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dengan pasal beragam. "Dari 51 orang yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, berdasarkan hasil pemeriksaan 50 orang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan kami lakukan penahanan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/3/2013). Sementara satu orang lainnya atas nama Samin dilepas karena tidak terbukti. Ia hanya melintas di lokasi saat kejadian sehingga polisi mengamankannya. "Satu orang tidak melakukan apa-apa, sehingga kita lepas," ujarnya.