Hero Supermarket (HERO) Jual Aset Rp 355 Miliar kepada Pasifik Internusa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hero Supermarket Tbk (HERO) melakukan penjualan aset berupa tanah dan bangunan kepada PT Pasifik Internusa dengan nilai Rp 355 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), aset yang dilepas HERO berlokasi di Komplek Bumi Serpong Damai (BSD) Blok CBD II, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. Aset tersebut memiliki luas tanah 25.000 meter persegi. Bangunan pada aset ini terdiri atas 2 lantai dengan luas 23.218,37 meter persegi.

Tidak hanya tanah dan bangunan, HERO juga melepas peralatan dan aset-aset toko yang ada di dalam bangunan tersebut.


Terdapat beberapa pertimbangan bisnis yang diambil manajemen HERO terkait transaksi pelepasan aset kepada Pasifik Internusa. Salah satunya adalah penerimaan dana tunai dari pelepasan aset akan mengurangi leverage dan memperkuat posisi keuangan HERO.

Kemudian, pengurangan leverage juga akan mengurangi pembayaran bunga di masa depan. HERO juga akan mendapat keuntungan dari penjualan properti yang akan mendukung profitabilitas perusahaan.

Baca Juga: Hero Supermarket (HERO) Bukukan Pendapatan Rp 4,44 Triliun Sepanjang Tahun 2022

"Transaksi ini juga diharapkan akan memberikan keyakinan tambahan kepada pemberi fasilitas pinjaman di tengah kondisi perdagangan saat ini," ujar Manajemen HERO dalam keterbukaan informasi, Selasa (28/3).

Dengan adanya transaksi penjualan aset tersebut, maka HERO akan menerima kas bersih dari rencana transaksi sebesar Rp 346,125 miliar setelah pajak, di mana Rp 213 miliar digunakan untuk membayar utang. Saldo kas HERO juga akan meningkat sebesar Rp 133,125 miliar berkat transaksi tersebut.

Lebih lanjut, beban bunga pinjaman bank jangka pendek HERO diperkirakan akan menurun karena perusahaan akan mengurangi pinjaman bank jangka pendek sebesar Rp 213 miliar. Transaksi ini juga akan meningkatkan arus kas dari aktivitas investasi akan meningkat sebesar Rp 355 miliar.

Dalam keterbukaan informasi ini juga dijelaskan tata cara pembayaran transaksi pelepasan aset tanah dan bangunan HERO kepada Pasifik Internusa. Pertama, pembayaran uang muka Rp 35,5 miliar dari pembeli (Pasifik Internusa) kepada penjual (HERO) selambat-lambatnya pada 10 Februari 2023.

 
HERO Chart by TradingView

Kedua, pembayaran pelunasan sebesar Rp 319.5 miliar akan diterima oleh HERO selamatannya pada saat ditandatanganinya Akta Jual Beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang.

Ketiga, para pihak sepakat bahwa pembayaran uang muka dan pembayaran pelunasan akan dibayarkan oleh Pasifik Internusa kepada HERO dengan cara transfer ke rekening penjual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari