KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus Jiwasraya, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai kepemilikan uang senilai Rp 10 triliun. "Padahal seluruh harta yang saya miliki sejak awal bekerja sampai saat inipun tidak mencapai Rp 10 triliun, di mana zaman yang sudah maju dan terbuka ini, dapat ditelusuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp 10 triliun," kata Heru, Kamis (22/10). Heru mempertanyakan, bagaimana ia bisa memperoleh uang triliunan tersebut. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, hitungan kerugian negara berasal dari selisih dana yang dikeluarkan Jiwasraya untuk investasi saham dan reksadana per 31 Desember 2019.
Heru Hidayat bantah punya uang Rp 10 triliun, minta jaksa buktikan aliran dananya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus Jiwasraya, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai kepemilikan uang senilai Rp 10 triliun. "Padahal seluruh harta yang saya miliki sejak awal bekerja sampai saat inipun tidak mencapai Rp 10 triliun, di mana zaman yang sudah maju dan terbuka ini, dapat ditelusuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp 10 triliun," kata Heru, Kamis (22/10). Heru mempertanyakan, bagaimana ia bisa memperoleh uang triliunan tersebut. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, hitungan kerugian negara berasal dari selisih dana yang dikeluarkan Jiwasraya untuk investasi saham dan reksadana per 31 Desember 2019.