KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat telah menjatuhi vonis nihil pada Bos PT Trada Alam Moneta Tbk, Heru Hidayat. Bukan tanpa alasan, hal tersebut dikarenakan Heru sudah mendapat hukuman maksimal pada kasus sebelumnya yang menimpanya terkait Jiwasraya. Pakar hukum perbankan sekaligus bekas Kepala Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pun menilai nasib yang sama juga bisa terjadi pada terdakwa kasus Asabri lainnya, Benny Tjokrosaputro. Mengingat, Benny sama-sama dijatuhi pidana penjara seumur hidup dalam duetnya bersama Heru melakukan korupsi di Jiwasraya.
Heru Hidayat Divonis Nihil, Bagaimana Nasib Benny Tjokro di Kasus Asabri?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat telah menjatuhi vonis nihil pada Bos PT Trada Alam Moneta Tbk, Heru Hidayat. Bukan tanpa alasan, hal tersebut dikarenakan Heru sudah mendapat hukuman maksimal pada kasus sebelumnya yang menimpanya terkait Jiwasraya. Pakar hukum perbankan sekaligus bekas Kepala Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pun menilai nasib yang sama juga bisa terjadi pada terdakwa kasus Asabri lainnya, Benny Tjokrosaputro. Mengingat, Benny sama-sama dijatuhi pidana penjara seumur hidup dalam duetnya bersama Heru melakukan korupsi di Jiwasraya.