KONTAN.CO.ID - Keputusan penetapan Harga Tertinggi Beras (HET) yang berbeda-beda di setiap daerah sudah diketok. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan ada dua jenis beras yakni medium dan premium. Plus ada beras khusus yang harganya ditentukan rekomendasi Kementerian Pertanian (Kemtan). HET beras di sejumlah sentra beras seperti Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali dan Nusa Tenggara Barat HET beras medium Rp 9.450 per kilogram (kg) dan premium Rp 12.850 per kg. Sementara daerah lain HET-nya di atas harga tersebut. Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Zulkifli Rasyid mengatakan keputusan Kemdag ini akan terasa dampaknya paling lambat dua bulan ke depan.
HET beras berpotensi timbulkan masalah baru
KONTAN.CO.ID - Keputusan penetapan Harga Tertinggi Beras (HET) yang berbeda-beda di setiap daerah sudah diketok. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan ada dua jenis beras yakni medium dan premium. Plus ada beras khusus yang harganya ditentukan rekomendasi Kementerian Pertanian (Kemtan). HET beras di sejumlah sentra beras seperti Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali dan Nusa Tenggara Barat HET beras medium Rp 9.450 per kilogram (kg) dan premium Rp 12.850 per kg. Sementara daerah lain HET-nya di atas harga tersebut. Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Zulkifli Rasyid mengatakan keputusan Kemdag ini akan terasa dampaknya paling lambat dua bulan ke depan.