HET beras & minyak goreng akan diatur



JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengonfirmasi akan menentukan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras dan minyak goreng. Namun sebelum memuluskan rencana tersebut, pihaknya akan berkoordinasi lebih jauh dengan Kementerian Pertanian.

Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan menyampaikan, akan menjaga pasokan beras dan menentukan harga eceran tertingginya. Harga acuan akan ditingkatkan levelnya menjadi harga eceran tertinggi usai dirinya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian yang merupakan regulator di hulu.

"Bersama-sama dengan Mentan, tentu karena beliau disana (hulu) dan saya diujungnya (hilir)," ujarnya di Jakarta, Senin (10/7).


Selain beras, dirinya juga akan menentukan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng dan bawang putih. Apalagi selama ini perdagangan barang komoditas rawan dimainkan oleh spekulan, sehingga perlu aturan baku. Yang jelas, dirinya tidak akan memberikan adanya monopoli dalam perdagangan barang komoditas.

Seperti diketahui, selama ini untuk bawang putih banyak importir nakal yang mendapatkan bawang putih melalui jasa ekspedisi sehingga lolos dari pengawasan. Bekerja sama dengan aparat terkait, Kemdag berupaya menangkal upaya-upaya nakal dari importir bawang putih.

"Mereka boleh saja impor, yang tidak boleh itu kalau ada satu perusahaan yang dominan memegang market share 60%-70%. Jadi kami buka semua (kesempatannya)," lanjutnya.

Dengan mengatur HET dan memberantas praktik-praktik monopoli, dirinya berharap bisa mengatur harga bahan pokok stabil di samping juga melakukan upaya untuk bisa meningkatkan supply yang ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini