HET Dicabut, Kemendag: Harga Wajar Minyak Goreng Paling Tinggi Rp 25.000 Per Liter



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) komoditas minyak goreng. Nantinya harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, harga keekonomian minyak goreng tersebut diantaranya meliputi biaya produksi, harga CPO dan perbedaan merek/brand minyak goreng kemasan.

"Minyak goreng itu saya perkirakan harga wajarnya itu di tingkat Rp 19.000 (per liter) sampai Rp 25.000 (per liter) dari curah sampai premium," ujar Oke di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3).


Oke menyebut, jika harga minyak goreng per liter melebihi harga Rp 25.000 per liter, maka kemungkinan tidak akan dibeli konsumen karena tidak sesuai dengan dengan harga keekonomian.

Baca Juga: Tak Bisa Kontrol Spekulan Minyak Goreng, Menteri Perdagangan Minta Maaf

Lebih lanjut, Oke menerangkan sejumlah pertimbangan dicabutnya harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Pertama, isu kelangkaan harus diselesaikan. Ia menyebut begitu HET dicabut, saat ini ketersediaan minyak goreng kemasan tidak langka. Namun harga minyak goreng kemasan mahal. "Karena isu kelangkaan berdampak banyak," ucap Oke.

Kedua, ada kondisi kondisi yang tidak terprediksikan sebelumnya. Misalnya harga bahan bakar minyak yang mengalami kenaikan. "Tapi intinya saat ini ada berbagai komoditi memang terjadi lonjakan, maka yang kita pastikan adalah ketersediaan dan jangan sampai kelangkaan terjadi," ujar Oke.

Baca Juga: Usai HET Dihapus, GIMNI Berharap Kebijakan Terkait Minyak Goreng Tidak Sering Berubah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat