KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) komoditas minyak goreng. Nantinya harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, harga keekonomian minyak goreng tersebut diantaranya meliputi biaya produksi, harga CPO dan perbedaan merek/brand minyak goreng kemasan. "Minyak goreng itu saya perkirakan harga wajarnya itu di tingkat Rp 19.000 (per liter) sampai Rp 25.000 (per liter) dari curah sampai premium," ujar Oke di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3).
HET Dicabut, Kemendag: Harga Wajar Minyak Goreng Paling Tinggi Rp 25.000 Per Liter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) komoditas minyak goreng. Nantinya harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, harga keekonomian minyak goreng tersebut diantaranya meliputi biaya produksi, harga CPO dan perbedaan merek/brand minyak goreng kemasan. "Minyak goreng itu saya perkirakan harga wajarnya itu di tingkat Rp 19.000 (per liter) sampai Rp 25.000 (per liter) dari curah sampai premium," ujar Oke di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3).