PEKANBARU. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji subsidi tiga kilogram untuk wilayah itu sebesar Rp16.000 per tabung. "Kita telah menetapkan HET elpiji subsidi terbaru yang naik sebesar Rp 2.000 atau dari Rp 14.000 jadi R p16.000 per tabung," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman di Pekanbaru, Rabu. Kenaikan HET tersebut, lanjut dia, dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru yang sudah ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, dari HET lama sebesar Rp 14.000 menjadi Rp 16.000 per tabung untuk tingkat pangkalan.
Pihaknya mengklaim bahwa perbelakuan HET baru untuk wilayah Pekanbaru tersebut telah disebar sampai ke tingkat agen yang berjumlah 12 perusahaan dan tingkat pangkalan resmi yang berjumlah sekitar 600 unit. "Kita sudah edarkan ke semua agen dan pangkalan di wilayah Pekanbaru. Harga terbaru ini berlaku untuk tingkat pangkalan sejak awal Januari tahun ini," katanya, menjelaskan. Pemerintah Kota Pekanbaru, ucap dia, sebelumnya sudah menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Riau untuk menetapkan besaran kenaikan HET elpiji subsidi. Setelah pihaknya mendapat petunjuk, baru Disperindag Kota Pekanbaru menetapkan besaran kenaikan harga tersebut. Dia mengakui, besaran kenaikan masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Riau berbeda-beda atau tergantung dari penghitungan biaya dan ongkos angkut dari Stasiun Pengisian Bahan bakar Elpiji (SPBE). "Kalau kita mendapat kesepakatan harga seperti tersebut," ujar Mas Irba. Himpunan Pengusaha Swasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Riau telah berulang kali mengimbau pemerintah daerah terutama kabupaten/kota di daerah itu untuk segera menetapkan harga eceran tertinggi gas elpiji subsidi tiga kilogram. "Pemprov (pemerintah provinsi) telah menetapkan harga acuan sebagai penyesuaian HET elpiji subsidi. Tinggal HET ini yang belum ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah terutama kota/kabupaten," ujar Sekretaris Hiswana Migas Provinsi Riau, Tuah Laksamana.
Menurut dia, HET elpiji subsidi tiga kilogram belum pernah ditetapkan sejak pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2013, yang secara otomatis menaikan berbagai biaya terutama transportasi barang dan jasa. Seperti diketahui pada 22 Juni 2013, pemerintah telah memutuskan menaikan harga BBM bersubsidi baik untuk jenis premium dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter dan jenis biosolar dari harga RpĀ 4500 menjadi Rp 5.500 per liter. Lalu pada November 2014, pemerintah kembali menaikan BBM bersubsidi premium jadi Rp 8.500 per liter dan biosolar Rp 7.500 per liter. Namun diawal tahun ini, pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi untuk premium Rp 7.600 per liter dan biosolar Rp 7.250 per liter Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Uji Agung Santosa