JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi langkah pemerintah menetapkan Harga Eceran tertinggi (HET) gula antara produsen dan distributor. Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi meyakini, penetapan HET gula sebesar Rp 12.500 per kilogram dimaksudkan untuk mengantisipasi agar harga gula tidak melebihi dari yang sewajarnya. Karena itu, dari sisi konsumen penetapan HET gula sangat baik untuk melindungi masyarakat. “Kalau dari sisi konsumen, penetapan HET ini sangat menguntungkan. Karena ada kepastian harga tertinggi. Tidak seperti harga cabai yang sewaktu-waktu bisa sangat tinggi harganya,” ujarnya, akhir pekan (4/2). Hanya saja, dengan adanya penetapan HET gula, menurutnya pemerintah juga harus mengedepankan mekanisme pengawasan. “Caranya, dengan wajib melakukan operasi pasar apabila muncul harga melebihi HET yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
HET gula harus untungkan konsumen dan pedagang
JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi langkah pemerintah menetapkan Harga Eceran tertinggi (HET) gula antara produsen dan distributor. Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi meyakini, penetapan HET gula sebesar Rp 12.500 per kilogram dimaksudkan untuk mengantisipasi agar harga gula tidak melebihi dari yang sewajarnya. Karena itu, dari sisi konsumen penetapan HET gula sangat baik untuk melindungi masyarakat. “Kalau dari sisi konsumen, penetapan HET ini sangat menguntungkan. Karena ada kepastian harga tertinggi. Tidak seperti harga cabai yang sewaktu-waktu bisa sangat tinggi harganya,” ujarnya, akhir pekan (4/2). Hanya saja, dengan adanya penetapan HET gula, menurutnya pemerintah juga harus mengedepankan mekanisme pengawasan. “Caranya, dengan wajib melakukan operasi pasar apabila muncul harga melebihi HET yang telah ditetapkan,” imbuhnya.