JAKARTA. Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga komoditas berlaku mulai, Senin (10/4). Tiga komoditas tersebut antara lain gula pasir, minyak goreng, dan daging beku. Penetapan HET tersebut berlaku untuk pasar ritel modern di seluruh Indonesia HET gula pasir ditetapkan Rp 12.500 per kilogram (kg), minyak goreng Rp 11.000 per liter, dan daging kerbau beku maksimal Rp 80.000 per kg. Berdasarkan pantauan KONTAN di Pasar Kebayoran Lama dan Pasar Palmerah, harga minyak goreng dan gula masih tinggi. Siti, salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Palmerah mengaku harga gula pasir dan minyak goreng, hari ini (10/4) malah mengalami kenaikan. "Gula pasir sekarang rata-rata Rp 14.200 - Rp 14.500 per kilo. Minyak kalau yang curah Rp 13.500 - Rp 13.900 per kilo. Naik sedikit dari minggu lalu," ujarnya. Sedangkan harga daging sapi masih di kisaran Rp 115.000 - Rp 120.000 per kg.
HET tiga komoditas tak sentuh pasar tradisional
JAKARTA. Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga komoditas berlaku mulai, Senin (10/4). Tiga komoditas tersebut antara lain gula pasir, minyak goreng, dan daging beku. Penetapan HET tersebut berlaku untuk pasar ritel modern di seluruh Indonesia HET gula pasir ditetapkan Rp 12.500 per kilogram (kg), minyak goreng Rp 11.000 per liter, dan daging kerbau beku maksimal Rp 80.000 per kg. Berdasarkan pantauan KONTAN di Pasar Kebayoran Lama dan Pasar Palmerah, harga minyak goreng dan gula masih tinggi. Siti, salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Palmerah mengaku harga gula pasir dan minyak goreng, hari ini (10/4) malah mengalami kenaikan. "Gula pasir sekarang rata-rata Rp 14.200 - Rp 14.500 per kilo. Minyak kalau yang curah Rp 13.500 - Rp 13.900 per kilo. Naik sedikit dari minggu lalu," ujarnya. Sedangkan harga daging sapi masih di kisaran Rp 115.000 - Rp 120.000 per kg.