JAKARTA. Manajemen PT Kusumomegah Jayasakti berencana melaporkan PT Hewlett-Packard (HP) Indonesia ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena banyak merugikan pekerja di Indonesia. "Di wilayah DKI Jakarta saja ada sekitar 600 pekerja ditambah karyawan di wilayah lain," kata Direktur PT Kusumomegah Jayasakti, Giri, Jumat (29/8). Giri mengatakan, pihaknya akan mengungkapkan fakta PT HP Indonesia telah melakukan keputusan sepihak yang merugikan PT Kusumomegah Jayasakti sebagai distributor resmi produk HP pada September 2012. Ia menuturkan, PT HP mengambil keputusan sepihak terhadap PT Kusumomegah Jayasakti yang telah memiliki 65 persen pangsa pasar produk perusahaan tersebut.
Hewlett-Packard Indonesia dilaporkan ke KPPU
JAKARTA. Manajemen PT Kusumomegah Jayasakti berencana melaporkan PT Hewlett-Packard (HP) Indonesia ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena banyak merugikan pekerja di Indonesia. "Di wilayah DKI Jakarta saja ada sekitar 600 pekerja ditambah karyawan di wilayah lain," kata Direktur PT Kusumomegah Jayasakti, Giri, Jumat (29/8). Giri mengatakan, pihaknya akan mengungkapkan fakta PT HP Indonesia telah melakukan keputusan sepihak yang merugikan PT Kusumomegah Jayasakti sebagai distributor resmi produk HP pada September 2012. Ia menuturkan, PT HP mengambil keputusan sepihak terhadap PT Kusumomegah Jayasakti yang telah memiliki 65 persen pangsa pasar produk perusahaan tersebut.