HGB naik tinggi, industri di Pulogadung gundah



JAKARTA. Pelaku industri yang bermukim di Kawasan Industri Pulogadung mengeluhkan biaya perpanjangan kontrak hak guna bangunan (HGB). Ada sekitar tujuh atau delapan pelaku industri menyatakan keberatan dengan tingginya biaya perpanjangan HGB tersebut.

Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian Imam Haryono bilang, biaya perpanjangan HBG di Kawasan Industri Pulogadung itu melejit dari biaya HGB semula yang hanya 3% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Naiknya tinggi,” kata Imam di Jakarta, Jumat (19/6).

Karena berbagai alasan, Imam menolak menyebut kenaikan tarif perpanjangan HGB di Kawasan Industri Pulogadung yang dikelola PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Kabar yang diterima KONTAN, kenaikan di atas 50%. JIEP merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat.


Adapun, usul kenaikan tarif perpanjangan HGB berasal dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Imam bilang, hasil kajian BPK minta kenaikan kontrak HGB mulai tahun ini. Sebab, kontrak HGB sebelumnya dinilai uzur dan berusia 30 tahun.

Adapun biaya perpanjangan HGB yang naik tinggi karena pengelola kawasan harus memperpanjang Hak Pengelolaan (HPL). Sebab, lahan Kawasan Industri Pulogadung adalah milik pemerintah. “Biaya perpanjangan HGB naik tinggi, arena ada perpanjangan HPL juga," kata Imam.

Proses mediasi Agar persoalan ini tak berlarut-larut, Kementerian Perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan proses mediasi. "Kami mempertemukan kedua pihak untuk menetapkan biayanya yang baik seperti apa," kata Franky Sibarani, Kepala BKPM.

Franky menambahkan, tindak lanjut yang akan dilakukan mereka adalah membentuk tim kecil yang terdiri dari perwakilan pemerintah, JIEP, serta perwakilan penyewa kawasan industri.

Direktur Utama PT JIEP Rahmadi Nugroho bilang, JIEP menyambut baik respons dari Kementerian Perindustrian dan BKPM tersebut. "Ini bukan hanya masalah dari PT JIEP, tetapi juga masalah nasional, karena HPL milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, BUMD, serta kawasan ekonomi khusus," terang Rahmadi.

Adapun Mario Alisjahbana, Ketua Tim Advokasi Forum Komunikasi Investor JIEP, menduga, masalah ini muncul karena ketatnya persaingan ketat antar kawasan industri di Jabodetabek. Mario yang mewakili penyewa lahan di Kawasan Industri Pulogadung ini memberi perumpamaan, biaya perpanjangan HGB sama dengan biaya bangun pabrik baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa