KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Didik Prasetyo menilai usulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) memberi Hak Guna Usaha (HGU) lahan dengan total waktu 90 tahun, menguntungkan dunia usaha berbasis lahan. "Pasti lebih menguntungkan dunia usaha berbasis lahan. Bagaimana pun kita mempunyai jaminan kepastian yang lebih baik," ujar Didik kepada Kontan.co.id, Rabu (28/8). Dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan pada Selasa (27/8), Kementerian ATR mengajukan usulan Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan selama 3 periode dengan total waktu selama 90 tahun.
HGU diperpanjang sampai 90 tahun, Dirut RNI: Sangat menguntungkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Didik Prasetyo menilai usulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) memberi Hak Guna Usaha (HGU) lahan dengan total waktu 90 tahun, menguntungkan dunia usaha berbasis lahan. "Pasti lebih menguntungkan dunia usaha berbasis lahan. Bagaimana pun kita mempunyai jaminan kepastian yang lebih baik," ujar Didik kepada Kontan.co.id, Rabu (28/8). Dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan pada Selasa (27/8), Kementerian ATR mengajukan usulan Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan selama 3 periode dengan total waktu selama 90 tahun.