Hibah Daerah untuk Pilkada Telah Terealisasi Rp 37,43 Triliun per September 2024



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hibah anggaran daerah untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah terealisasi Rp 37,43 Triliun per 20 September 2024.

Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara mengatakan, skema untuk pendanaan Pilkada 2024 ini menggunakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dengan begitu, anggaran pemerintah daerah (pemda) ini dihibahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dan Bawaslu daerah.

"Karena pelaksanaan Pilkada itu menggunakan anggaran daerah dan anggaran daerah itu dihibahkan kepada KPU daerah dan bawah seluruh daerah," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/9).


Baca Juga: Hingga Agustus 2024, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347,6 Triliun

Dalam paparannya, realisasi NPHD hingga 20 September 2024 telah mencapai Rp 37,43 TriliunĀ  atau 99,75% dari anggaran sebesar Rp 37,52 Triliun.

Rinciannya adalah realisasi untuk KPU Daerah sebesar Rp 28,70 Triliun atau 99,78% dari anggaran Rp 28,76 triliun dan Bawaslu Daerah sebesar Rp 8,73 Triliun atau 99,66% dari Rp 8,76 Triliun.

"Dan per tanggal 20 September 2024 ini 99,75 persen dari hibah daerah sudah direalisasikan," katanya.

"Berarti kita sudah sangat siap untuk mengikuti Pilkada dan anggaran daerahnya telah dialokasikan dan telah diadministrasikan juga," imbuh Suahasil.

Baca Juga: Ekonom Proyeksi Defisit APBN 2024 Lebih Rendah dari Outlook Pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati