Hidayat: Ekspor rotan vacuum sambil tunggu Permendag baru



JAKARTA. Untuk sementara waktu, pemerintah akan menghentikan ekspor rotan. Penghentian ekspor ini akan dilakukan hingga penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru yang memuat soal ketentuan badan penyangga (buffer stock)."Saya sudah bicara dengan Pak Hatta (Menko Perekonomian), tetap akan dibuat revisi baru yang akan valid untuk jangka panjang. Tapi sementara itu dibikin vacuum dulu," ungkap Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, Rabu (12/10).Kondisi vacuum yang dimaksud untuk itu adalah kekosongan kegiatan pengiriman bahan baku rotan ke luar negeri. Vacuum itu merupakan kata lain yang diusulkan untuk menggantikan istilah moratorium yang selama ini digaungkan. "Jadi tidak ada izin keluar. Kalau ada arus keluar itu ilegal. Itu sekaligus untuk checking," tuturnya.Seperti diketahui, Permendag tentang ekspor rotan berakhir masa aktifnya pada 11 Oktober 2011. Pemerintah harus menerbitkan aturan baru atau perubahan atas regulasi lama sebagai pedoman pelaksanaan ekspor rotan.Saat masih pada masa perancangan revisi Permendag, Hidayat mengusulkan, moratorium ekspor rotan hingga diperoleh kesepakatan untuk revisi regulasi secara permanen. Namun, Kementerian Perdagangan memang hanya akan menambahkan aturan yang memperketat kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) pada revisi Permendag.Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengutarakan, revisi Permendag tentang ekspor rotan itu akan lebih menyoroti pengawasan realisasi pemenuhan DMO. "Apa benar pasokan DMO itu dilaksanakan, selama ini dicurigai dokumen pasokan ini diselewengkan. Ini yang harus diawasi," tuturnya.Hal yang disoroti pada revisi itu lebih fokus pada aturan pengawasan DMO karena pada prinsipnya Kementerian Perdagangan masih tidak menyepakati soal penghentian ekspor. Pihaknya, sepakat pada pengembangan industri dalam negeri. Namun, katanya, harus ada penelusuran akar masalah tentang melempengnya industri pengolahan rotan domestik.Menurut Dedy, industri pengolahan rotan domestik itu tidak sekedar karena masalah bahan baku, tapi desain, pemasaran, dan selera pasar yang sudah berubah. "Jadi tidak bisa hanya sebagian-sebagian bahan-baku yang disediakan. Kalau diberhentikan ekspor, itu akan berdampak kepada daerah-daerah dan para pelaku yang selama ini ekspor," tuturnya.Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan berencana memikirkan alternatif solusi masalah itu. Misalnya, penjualan rotan melalui mekanisme lelang. Pelelangan itu akan ditawarkan pada industri dalam negeri.Jika setelah beberapa kali pelelangan ternyata tidak ada peminat, maka rotan bisa dijual untuk pasar ekspor. Sistem itu akan mengatur ekspor sesuai dengan porsi kebutuhan dalam negeri. "Kalau dalam negeri bisa serap semua rotan kualitas baik maka tidak perlu ekspor," kata Dedy.Sementara Kementerian Perindustrian memunculkan opsi pendirian badan penyangga yang seharusnya dimatangkan sebelum berbicara soal moratorium ekspor.Kementerian Perindustrian meminta agar badan penyangga itu dapat dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta. Namun, lanjutnya, tim kecil pembahasan soal rotan juga harusnya berbicara pada BUMN dan swasta. "Siapa mereka, mau tidak buat badan penyangga. Kita harus pikirkan pengelolaan, pembiayaannya bagaimana karena ini pure komersial," papar Dedy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie