JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai Sabtu (22/6). Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian, MS Hidayat kepada wartawan, Kamis (20/6). "Kenaikan BBM akan diumumkan pada hari Jumat di tengah malam dan efektif setelah diumumkan," terang MS Hidayat. Setelah keputusan diambil, maka harga BBM bersubsidi jenis bensin akan naik sebesar 44% dan solar akan naik 22%. Kebijakan kenaikan BBM bersubsidi ini dilakukan pemerintah setelah mendapatkan persetujuan dari parlemen awal pekan ini. Selain menaikkan harga BBM, pemerintah juga akan menggelontorkan bantuan langsung kepada orang miskin selama empat bulan ke depan.
Hidayat: Kenaikan harga BBM diumumkan Jumat malam
JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai Sabtu (22/6). Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian, MS Hidayat kepada wartawan, Kamis (20/6). "Kenaikan BBM akan diumumkan pada hari Jumat di tengah malam dan efektif setelah diumumkan," terang MS Hidayat. Setelah keputusan diambil, maka harga BBM bersubsidi jenis bensin akan naik sebesar 44% dan solar akan naik 22%. Kebijakan kenaikan BBM bersubsidi ini dilakukan pemerintah setelah mendapatkan persetujuan dari parlemen awal pekan ini. Selain menaikkan harga BBM, pemerintah juga akan menggelontorkan bantuan langsung kepada orang miskin selama empat bulan ke depan.