KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali hidupkan lagi animo perusahaan untuk menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper sebagai alternatif pendanaan jangka pendek dan memperdalam pasar uang. Sebagai informasi SBK adalah instrumen pasar uang yang memfasilitasi perusahaan menerbitkan surat utang jangka pendek atau surat utang tanpa jaminan di pasar uang. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan SBK sejatinya sudah digunakan sebagai alternatif pendanaan jangka pendek sejak 1998. “Namun, dalam pelaksanaannya banyak terjadi maturity mismatch atau kegagalan penerbitan karena banyak yang menggunakannya untuk proyek jangka panjang padahal seharusnya untuk jangka pendek maksimal setahun,” jelasnya saat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (25/9).
Hidupkan lagi surat berharga komersial (SBK), BI sempurnakan aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali hidupkan lagi animo perusahaan untuk menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper sebagai alternatif pendanaan jangka pendek dan memperdalam pasar uang. Sebagai informasi SBK adalah instrumen pasar uang yang memfasilitasi perusahaan menerbitkan surat utang jangka pendek atau surat utang tanpa jaminan di pasar uang. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan SBK sejatinya sudah digunakan sebagai alternatif pendanaan jangka pendek sejak 1998. “Namun, dalam pelaksanaannya banyak terjadi maturity mismatch atau kegagalan penerbitan karena banyak yang menggunakannya untuk proyek jangka panjang padahal seharusnya untuk jangka pendek maksimal setahun,” jelasnya saat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (25/9).