KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk mencari harta karun bawah laut dari Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Kendati demikian, saat ini aturannya masih digodok di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Jika pemerintah benar-benar mengizinkan, nantinya investor asing bisa mencari harta karun alias benda cagar budaya yang sudah tenggelam ratusan tahun. Berdasarkan keputusan saat ini, benda yang berhasil diangkut dari kapal-kapal tenggelam itu hanya boleh dipamerkan, bukan dikomersialisasi.
Hikayat kapal Flor de la Mar, bangkai kapal karam jadi incaran asing di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk mencari harta karun bawah laut dari Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Kendati demikian, saat ini aturannya masih digodok di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Jika pemerintah benar-benar mengizinkan, nantinya investor asing bisa mencari harta karun alias benda cagar budaya yang sudah tenggelam ratusan tahun. Berdasarkan keputusan saat ini, benda yang berhasil diangkut dari kapal-kapal tenggelam itu hanya boleh dipamerkan, bukan dikomersialisasi.