JAKARTA. Pernyataan Presiden SBY terkait surat balasan PM Tony Abbott untuk menyelesaikan masalah penyadapan merupakan ending yang hambar. Demikian disampaikan Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional FHUI. "Presiden tidak memperlihatkan ketegasan Indonesia yang tidak senang dengan praktik kotor penyadapan," tulis Hikmahanto dalam rilisnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (27/11). Padahal ketegasan ini, kata Hikmahanto, diperlukan tidak hanya untuk kepentingan hubungan dengan Australia tetapi terhadap negara-negara yang secara aktif atau membantu dilakukannya penyadapan terhadap Indonesia, seperti Singapura dan Korea Selatan.
Hikmahanto: Penyelesaian penyadapan terasa hambar
JAKARTA. Pernyataan Presiden SBY terkait surat balasan PM Tony Abbott untuk menyelesaikan masalah penyadapan merupakan ending yang hambar. Demikian disampaikan Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional FHUI. "Presiden tidak memperlihatkan ketegasan Indonesia yang tidak senang dengan praktik kotor penyadapan," tulis Hikmahanto dalam rilisnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (27/11). Padahal ketegasan ini, kata Hikmahanto, diperlukan tidak hanya untuk kepentingan hubungan dengan Australia tetapi terhadap negara-negara yang secara aktif atau membantu dilakukannya penyadapan terhadap Indonesia, seperti Singapura dan Korea Selatan.