KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hilal tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta mulai terlihat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan surat edaran pembayaran tunjangan hari raya (SE THR). Surat tersebut terkait pembayaran THR dari pengusaha kepada pekerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). "Surat edaran (SE) THR dalam pandemi Covid-19 sedang disiapkan. Semoga minggu depan sudah keluar. Kita tunggu saja," kata Dinar Titus Jogaswitani, Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK), Kementerian Keteganakerjaan (Kemnaker), kepada Kontan.co.id, Minggu (19/4).
Hilal THR bagi para karyawan dan pekerja mulai terlihat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hilal tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta mulai terlihat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan surat edaran pembayaran tunjangan hari raya (SE THR). Surat tersebut terkait pembayaran THR dari pengusaha kepada pekerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). "Surat edaran (SE) THR dalam pandemi Covid-19 sedang disiapkan. Semoga minggu depan sudah keluar. Kita tunggu saja," kata Dinar Titus Jogaswitani, Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK), Kementerian Keteganakerjaan (Kemnaker), kepada Kontan.co.id, Minggu (19/4).