KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk masih mampu optimal meski sejauh ini belum mendapatkan izin kapal. Sebelumnya, emiten perikanan berkode saham DPUM ini sebelumnya memiliki 4 kapal penangkapan ikan berkapasitas 100 gross tonnage (GT). Pengurangan kapal tersebut akibat kebijakan larangan penangkapan ikan oleh kapal asing. Asal tahu saja, sebagian saham Dua Putra kepemilikannya ditangan asing. "13% saham DPUM dimiliki asing sehingga tidak mendapat izin kapal tangkap," ujar Direktur DPUM, Risma Ardhi Chandra, Rabu (10/1).
Hilang 4 kapal, produksi Dua Putra masih optimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk masih mampu optimal meski sejauh ini belum mendapatkan izin kapal. Sebelumnya, emiten perikanan berkode saham DPUM ini sebelumnya memiliki 4 kapal penangkapan ikan berkapasitas 100 gross tonnage (GT). Pengurangan kapal tersebut akibat kebijakan larangan penangkapan ikan oleh kapal asing. Asal tahu saja, sebagian saham Dua Putra kepemilikannya ditangan asing. "13% saham DPUM dimiliki asing sehingga tidak mendapat izin kapal tangkap," ujar Direktur DPUM, Risma Ardhi Chandra, Rabu (10/1).