JAKARTA. Pembahasan revisi Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) masuk babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjadi inisiator perubahan UU Minerba sudah menuntaskan naskah akademik RUU Minerba yang baru. DPR yakin, revisi UU Minerba bisa kelar dan berlaku tahun ini juga. Menurut Satya W Yudha, Anggota Komisi VII, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan, revisi UU Minerba sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini. Dengan begitu, pembahasan harus tuntas tahun ini juga. Saat ini, Komisi VII DPR sudah merampungkan naskah akademik RUU Minerba tersebut. Badan ini pun sudah menyerahkan rancangan tersebut ke Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelum mendapat persetujuan di sidang paripurna. "Sudah ada di Baleg, setelah itu bakal kami plenokan sebelum dibawa ke sidang paripurna," katanya kepada KONTAN, Senin (16/5).
Hilirisasi jadi fokus revisi UU Pertambangan
JAKARTA. Pembahasan revisi Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) masuk babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjadi inisiator perubahan UU Minerba sudah menuntaskan naskah akademik RUU Minerba yang baru. DPR yakin, revisi UU Minerba bisa kelar dan berlaku tahun ini juga. Menurut Satya W Yudha, Anggota Komisi VII, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan, revisi UU Minerba sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini. Dengan begitu, pembahasan harus tuntas tahun ini juga. Saat ini, Komisi VII DPR sudah merampungkan naskah akademik RUU Minerba tersebut. Badan ini pun sudah menyerahkan rancangan tersebut ke Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelum mendapat persetujuan di sidang paripurna. "Sudah ada di Baleg, setelah itu bakal kami plenokan sebelum dibawa ke sidang paripurna," katanya kepada KONTAN, Senin (16/5).