JAKARTA. Program hilirasi kakao terancam. Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap komoditi primer terutama yang tidak terintegrasi hulu dengan hilir seperti kakao diproyeksi akan mengakibatkan kinerja ekspor produk biji meningkat. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, keputusan MA tersebut mengakibatkan perbedaan perlakuan antara penjualan produk segar ke dalam negeri dengan ekspor. Akibat dari keputusan tersebut, produk segar dalam hal ini biji kakao tidak akan dikenakan PPN untuk ekspor, sementara bila di jual ke dalam negeri terkena PPN. "Untuk industri hilir yang sedang bahan bakunya terbatas, maka industri hilir kakao akan terpengaruh," kata Bayu, Jumat (8/8).
Hilirisasi kakao terancam putusan MA soal PPN
JAKARTA. Program hilirasi kakao terancam. Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap komoditi primer terutama yang tidak terintegrasi hulu dengan hilir seperti kakao diproyeksi akan mengakibatkan kinerja ekspor produk biji meningkat. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, keputusan MA tersebut mengakibatkan perbedaan perlakuan antara penjualan produk segar ke dalam negeri dengan ekspor. Akibat dari keputusan tersebut, produk segar dalam hal ini biji kakao tidak akan dikenakan PPN untuk ekspor, sementara bila di jual ke dalam negeri terkena PPN. "Untuk industri hilir yang sedang bahan bakunya terbatas, maka industri hilir kakao akan terpengaruh," kata Bayu, Jumat (8/8).