Hilirisasi kakao terancam putusan MA soal PPN



JAKARTA. Program hilirasi kakao terancam. Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap komoditi primer terutama yang tidak terintegrasi hulu dengan hilir seperti kakao diproyeksi akan mengakibatkan kinerja ekspor produk biji meningkat.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, keputusan MA tersebut mengakibatkan perbedaan perlakuan antara penjualan produk segar ke dalam negeri dengan ekspor. Akibat dari keputusan tersebut, produk segar dalam hal ini biji kakao tidak akan dikenakan PPN untuk ekspor, sementara bila di jual ke dalam negeri terkena PPN.

"Untuk industri hilir yang sedang bahan bakunya terbatas, maka industri hilir kakao akan terpengaruh," kata Bayu, Jumat (8/8).


Oleh sebab itu, Bayu mengharap ada pemecahan solusi terkait persoalan tersebut. Salah satu usulan yang mungkin diusulkan adalah membuat PP baru yang mengakibatkan ekspor biji tidak akan melonjak akibat pembebasan PPN tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa