Himbara batasi spesial rate, ini tanggapan CIMB



KONTAN.CO.ID - PT Bank CIMB Niaga Tbk menanggapi rencana Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan membatasi bunga deposito spesial rate.

Tigor Siahaan, Presiden Direktur CIMB Niaga bilang saat ini bank sebenarnya sudah mematuhi aturan OJK terkait batas atas bunga deposito.

"Seiring penurunan suku bunga acuan 7DRR rate capping bunga deposito OJK juga mengalami penurunan," kata Tigor ketika ditemui, Selasa (26/9).


Saat ini menurut Tigor batas atas bunga deposito kelompok BUKU IV atau yang mempunyai modal inti di atas Rp 30 triliun maksimal sebesar 6,35%.

Sedangkan untuk BUKU III, atau yang mempunyai modal inti antara Rp 5 triliun sampai Rp 30 triliun maksimal bunga deposito sebesar 6,75%.

Menurut Tigor dengan semakin rendah bunga deposito maka bank akan lebih cepat menurunkan bunga kredit.

Tigor mengatakan ada beberapa komponen penyusun bunga deposito di antaranya adalah risk free rate dan beberapa kondisi makro ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto