KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendukung program Business Development Services dari Direktorat Jendera Pajak Kementerian Keuangan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal tersebut tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan UMKM melalui program Rumah Kreatif BUMN (RKB) yang ditandatangani Bank anggota Himbara yaitu Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BNI, Bank BRI di Gedung Ditjen Pajak, Rabu (31/10). Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Utama dari masing-masing Bank, Bank Mandiri oleh Kartika Wirjoatmodjo, Bank BTN oleh Maryono, BNI oleh Achmad Baiquni, dan Bank BRI oleh Suprajarto, sementara dari Ditjen Pajak diwakili oleh Dirjen Pajak, Robert Pakpahan.
Himbara gandeng Ditjen Pajak kembangkan bisnis UMKM binaan rumah kreatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendukung program Business Development Services dari Direktorat Jendera Pajak Kementerian Keuangan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal tersebut tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan UMKM melalui program Rumah Kreatif BUMN (RKB) yang ditandatangani Bank anggota Himbara yaitu Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BNI, Bank BRI di Gedung Ditjen Pajak, Rabu (31/10). Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Utama dari masing-masing Bank, Bank Mandiri oleh Kartika Wirjoatmodjo, Bank BTN oleh Maryono, BNI oleh Achmad Baiquni, dan Bank BRI oleh Suprajarto, sementara dari Ditjen Pajak diwakili oleh Dirjen Pajak, Robert Pakpahan.