Himbara: Holding BUMN keuangan tinggal tunggu restu menteri keuangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat digaungkan sejak beberapa tahun terakhir, rencana pemerintah untuk menggabungkan empat bank BUMN yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk dalam skema holding BUMN keuangan sudah mencapai tahap akhir.

Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sekaligus Direktur Utama BTN Maryono mengatakan hal tersebut hanya tinggal menunggu kepastian dari pihak Pemerintah saja. Menurutnya, keempat bank BUMN saat ini sudah siap untuk mengikuti arahan tersebut.

Baca Juga: Bank BUMN akan gelar RUPSLB, bakal rombak direksi?


"Holding Keuangan kurang sedikit saja, intinya terus berjalan," katanya di Jakarta, Jumat (19/7).

Lebih lanjut, Ia menyatakan saat ini rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Artinya, pihak BUMN hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Bank BUMN semakin rajin menyalurkan KUR

Maryono mengatakan, dalam dua tahun terakhir empat bank plat merah memang menjadi lebih solid sebagai langkah sinergi antar lembaga keuangan BUMN. Salah satunya melalui implementasi mesin ATM Link serta EDC Merah Putih antar Himbara.

Tak hanya itu, keempat bank BUMN juga akan patungan untuk investasi pembayaran digital di PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) lewat aplikasi LinkAja.

Sekadar tambahan informasi, holding keuangan nantinya akan menggabungkan beberapa perusahaan dengan induk PT Danareksa.

Baca Juga: Penjualan SBR007 di Bank BTN telah mencapai 60% dari target yang ditetapkan

Nantinya akan ada delapan perusahaan pelat merah yang akan menjadi anggota holding, empat diantaranya adalah bank BUMN, lalu perusahaan aset manajemen unit Bahana, Pegadaian, perusahaan switching PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi