JAKARTA. Niat Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) mengantongi izin switching untuk ATM berlogo Link semakin mantap. Sesuai permintaan Bank Indonesia, paguyuban yang beranggotakan empat bank BUMN tersebut tengah bersiap menuju perubahan status sebagai badan hukum. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, BI tak keberatan memberi izin switching Link. Hanya saja, operator dari sistem pembayaran tersebut harus berdiri sendiri dan dimiliki satu entitas bisnis. Yang selama ini terjadi, ATM Link dimiliki bersama empat anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara. Adapun pengelolaan ATM Link ditangani oleh anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, yakni Sigma Cipta Caraka.
Himbara siap ganti status jadi badan hukum
JAKARTA. Niat Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) mengantongi izin switching untuk ATM berlogo Link semakin mantap. Sesuai permintaan Bank Indonesia, paguyuban yang beranggotakan empat bank BUMN tersebut tengah bersiap menuju perubahan status sebagai badan hukum. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, BI tak keberatan memberi izin switching Link. Hanya saja, operator dari sistem pembayaran tersebut harus berdiri sendiri dan dimiliki satu entitas bisnis. Yang selama ini terjadi, ATM Link dimiliki bersama empat anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara. Adapun pengelolaan ATM Link ditangani oleh anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, yakni Sigma Cipta Caraka.