KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan lisensi Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan alias Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) dinilai menghambat industri mebel. "Penjualan saat ini stagnan, FLEGT menghambat," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Bahan Baku, Himpinan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Andang Wahyu Triyanto, Jumat (10/11). Andang bilang, lisensi FLEGT pun hanya dipersyaratkan untuk pasar Eropa. Sejauh ini, penggunaan FLEGT tidak signifikan mengangkat penjualan.
HIMKI: Lisensi FLEGT hambat industri mebel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan lisensi Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan alias Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) dinilai menghambat industri mebel. "Penjualan saat ini stagnan, FLEGT menghambat," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Bahan Baku, Himpinan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Andang Wahyu Triyanto, Jumat (10/11). Andang bilang, lisensi FLEGT pun hanya dipersyaratkan untuk pasar Eropa. Sejauh ini, penggunaan FLEGT tidak signifikan mengangkat penjualan.