KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menilai penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juni 2026 menjadi sinyal bahwa dunia usaha tengah menahan laju ekspansi di tengah ketidakpastian kebijakan dan melemahnya permintaan. Berdasarkan laporan S&P Global, PMI manufaktur Indonesia turun ke level 46,9 pada Juni 2026, dari posisi 50,0 pada Mei 2026. Angka di bawah 50 menunjukkan aktivitas manufaktur berada dalam fase kontraksi. Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur mengatakan, dari perspektif industri furnitur, kontraksi PMI manufaktur mencerminkan melemahnya permintaan, baik di pasar domestik maupun ekspor.
"Selain faktor permintaan, industri juga masih menghadapi tingginya biaya logistik, biaya energi, biaya lainnya, serta persaingan yang semakin ketat dari negara produsen lain," katanya kepada Kontan, Kamis (2/7/2026). Menurut Sobur, ketidakpastian kebijakan juga menjadi tantangan yang dihadapi pelaku industri. Ia menilai, konsistensi kebijakan jauh lebih dibutuhkan oleh dunia usaha dibandingkan penerbitan berbagai regulasi baru.
Baca Juga: Autopedia (ASLC) Bentuk Anak Usaha Baru, Perkuat Bisnis Lelang "Dunia usaha membutuhkan kepastian agar berani kembali berinvestasi," ujar Sobur. HIMKI juga memandang pemerintah perlu memperkuat daya beli masyarakat melalui stimulus konsumsi yang lebih terarah agar permintaan domestik dapat kembali meningkat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong pemulihan aktivitas sektor manufaktur. Selain itu, pemerintah didorong mempercepat deregulasi ekspor dan impor bahan baku, menyederhanakan proses perizinan, serta menekan biaya logistik nasional guna meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia. Di sisi pembiayaan, HIMKI menilai perluasan akses pendanaan dengan bunga yang kompetitif menjadi faktor penting, terutama bagi industri padat karya. Dukungan tersebut dinilai dapat memberikan ruang bagi perusahaan untuk mempertahankan kapasitas produksi sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja. Untuk memperkuat kinerja ekspor, HIMKI juga meminta pemerintah mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan internasional, termasuk Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Baca Juga: Divestasi Aset: Sinar Mas Agro (SMAR) Jual Pabrik Kelapa Sawit Rp 67,6 Miliar Selain itu, pemerintah diharapkan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) serta memperluas akses ke pasar-pasar nontradisional seperti Timur Tengah, India, Afrika, dan Amerika Latin. "Selanjutnya, meningkatkan belanja pemerintah terhadap produk furnitur dalam negeri sebagai bagian dari penguatan industri nasional," ujar Sobur.
Meski menghadapi berbagai tekanan, HIMKI menilai industri furnitur nasional masih memiliki fundamental yang kuat. Hal tersebut didukung oleh ketersediaan bahan baku, kemampuan desain, serta kualitas craftsmanship yang telah memperoleh pengakuan di pasar global. Atas dasar itu, HIMKI tetap optimistis industri furnitur mampu keluar dari tekanan yang terjadi saat ini, terutama apabila didukung oleh kebijakan pemerintah yang tepat, konsisten, dan berpihak pada peningkatan daya saing industri. "Dengan kebijakan yang tepat, industri furnitur juga dapat kembali menjadi salah satu motor pertumbuhan manufaktur nasional, sekaligus penyerap tenaga kerja yang signifikan," tandas Sobur. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News