HIMKI Proyeksi Ekspor Industri Furnitur Bisa Tembus US$ 6 Miliar pada 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) memproyeksikan nilai ekspor furnitur dan kerajinan akan mencapai US$ 6 miliar di tahun 2026. Angka ini dari lebih tinggi dari data yang dirilis Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menyebut kontribusi pasar furniture Indonesia di kisaran US$ 2,5 miliar, padahal pasar furnitur dunia memiliki nilai US$ 300 miliar.

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur mengatakan, industri furnitur tidak hanya meningkatkan ekspor tetapi juga mempertahankan dan menciptakan sekitar 500.000 lapangan kerja formal. Selain itu, kapasitas produksi nasional diperkirakan dapat meningkat 40% hingga 50% secara bertahap dalam jangka menengah.

Namun, target ini menurut Sobur dapat dicapai dengan kebijakan yang tepat. Menurut Sobur, angka-angka tersebut bisa diraih dengan asumsi adanya perbaikan akses pembiayaan, deregulasi fiskal–kepabeanan yang konsisten, serta stimulus ekspor yang tepat sasaran.


Baca Juga: HIMKI Tolak Wacana Relaksasi Ekspor Kayu Bulat, Berpotensi Ganggu Hilirisasi

Maka, HIMKI menyorot sejumlah stimulus yang diharapkan para pelaku industri untuk memacu pertumbuhan ekspor furnitur.

“Pertama, skema pembiayaan ekspor padat karya melalui LPEI, dengan plafon khusus bagi industri furnitur dan kerajinan, berbasis purchase order, suku bunga kompetitif, dan tenor fleksibel,” terang Sobur kepada Kontan, Senin (22/12/2025).

Kedua, Sobur juga menyoroti pentingnya pembebasan dan percepatan prosedur bea masuk untuk sample, prototipe, serta komponen premium yang belum tersedia di dalam negeri.

“Juga, optimalisasi fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pusat Logistik Berikat (PLB) agar lebih mudah diakses oleh eksportir, khususnya UMKM,” imbuhnya.

Kemudian, HIMKI juga menggarisbawahi implementasi ekspor 1% sebagai mekanisme stabilisasi sementara, guna menjaga keberlanjutan ekspor dan perlindungan tenaga kerja di tengah dinamika global.

Sobur menegaskan, pelaku usaha memandang sejumlah stimulus ini sebagai instrumen kebijakan untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan industri, bukan sebagai beban fiskal jangka pendek.

Selanjutnya: Harga Pangan Jelang Nataru 2025: Mayoritas Turun Signifikan

Menarik Dibaca: Promo HokBen Hari Ibu 22-24 Desember 2025, Paket Makan Berdua Cuma Rp 30.000-an/Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News