KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Kamis (15/4), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau IPC dipastikan menaikkan tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Kebijakan ini menimbulkan polemik di kalangan pelaku industri mebel yang menggunakan jasa di pelabuhan tersebut. Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menilai, kenaikan tarif jasa peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok tidak bijak dilakukan oleh IPC. Sebab, posisi industri mebel saat ini masih sangat berat usai kenaikan harga space, kontainer, hingga tarif kapal yang melambung secara tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.
HIMKI sebut harga produk mebel tak serta merta naik akibat kian mahal jasa pelabuhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Kamis (15/4), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau IPC dipastikan menaikkan tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Kebijakan ini menimbulkan polemik di kalangan pelaku industri mebel yang menggunakan jasa di pelabuhan tersebut. Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menilai, kenaikan tarif jasa peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok tidak bijak dilakukan oleh IPC. Sebab, posisi industri mebel saat ini masih sangat berat usai kenaikan harga space, kontainer, hingga tarif kapal yang melambung secara tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.