KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengembang Perumahan dan Permukiman Rakyat (Himperra) menilai kenaikan harga rumah subsidi saat ini sudah tepat. Kenaikan harga ini dinilai, tidak jauh berbeda dengan yang diusulkan Himperra. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengeluarkan aturan kenaikan harga rumah subsidi sekitar Rp 10 juta. "Cukup angka yang sudah diputuskan oleh Kemkeu," ujar Ketua Himperra Endang Kawidajaja saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/6). Angka tersebut didapatkan berdasarkan tiga faktor perubahan. Pertama adalah kenaikan inflasi yang berpengaruh paling besar sekitar 5%. Sementara faktor kedua adalah peningkatan kualitas standar bahan baku terutama untuk besi. Sedangkan faktor ketiga adalah kenaikan dollar Amerika Serikat (AS).
Himperra nilai kenaikan harga rumah subsidi sudah tepat, hanya anggarannya kurang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengembang Perumahan dan Permukiman Rakyat (Himperra) menilai kenaikan harga rumah subsidi saat ini sudah tepat. Kenaikan harga ini dinilai, tidak jauh berbeda dengan yang diusulkan Himperra. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengeluarkan aturan kenaikan harga rumah subsidi sekitar Rp 10 juta. "Cukup angka yang sudah diputuskan oleh Kemkeu," ujar Ketua Himperra Endang Kawidajaja saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/6). Angka tersebut didapatkan berdasarkan tiga faktor perubahan. Pertama adalah kenaikan inflasi yang berpengaruh paling besar sekitar 5%. Sementara faktor kedua adalah peningkatan kualitas standar bahan baku terutama untuk besi. Sedangkan faktor ketiga adalah kenaikan dollar Amerika Serikat (AS).