KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Juli 2023 mencapai Rp 7.807,9 triliun, atau tumbuh 7,2% secara tahunan atau year on year (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 6,4% yoy. Dikutip dari perkembangan uang beredar BI, perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi 10,8% yoy menjadi Rp 3,376,7 triliun dan perorangan sebesar 4,2% yoy menjadi Rp 4.010,1 triliun. Pada Juli 2023, giro tercatat tumbuh 13% yoy mencapai Rp 2.293,3 triliun, setelah bulan sebelumnya tumbuh 9,5%. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh giro korporasi yang tumbuh 15,2% yoy menjadi Rp 1.840,6 triliun dan giro perorangan yang tumbuh tipis 0,7% yoy menjadi Rp 215,5 triliun.
Himpunan Dana Pihak Ketiga Perbankan Tumbuh 7,2% Jadi Rp 7.807 Triliun pada Juli 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Juli 2023 mencapai Rp 7.807,9 triliun, atau tumbuh 7,2% secara tahunan atau year on year (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 6,4% yoy. Dikutip dari perkembangan uang beredar BI, perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi 10,8% yoy menjadi Rp 3,376,7 triliun dan perorangan sebesar 4,2% yoy menjadi Rp 4.010,1 triliun. Pada Juli 2023, giro tercatat tumbuh 13% yoy mencapai Rp 2.293,3 triliun, setelah bulan sebelumnya tumbuh 9,5%. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh giro korporasi yang tumbuh 15,2% yoy menjadi Rp 1.840,6 triliun dan giro perorangan yang tumbuh tipis 0,7% yoy menjadi Rp 215,5 triliun.