KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi baru saja merilis aplikasi M-Paspor yang akan mempermudah proses pembuatan paspor. Pemohon pun dapat memangkas waktu dan meminimalkan terjadinya kesalahan teknis saat menginput data diri. Setelah mendaftarkan permohonan secara online, nantinya pemohon hanya perlu membawa berkas asli (KK, KTP, dan akta kelahiran) ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwal di M-Paspor. Namun, ternyata selama proses permohonan paspor, ada saja sejumlah kesalahan umum yang dapat dihindari, tetapi luput dari perhatian pemohon. Kesalahan-kesalahan ini bahkan bisa menimbulkan kerugian waktu dan materi. Apakah sebabnya? Yuk, disimak!
Hindari 3 Kesalahan Ini Saat Membuat Paspor via M-Paspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi baru saja merilis aplikasi M-Paspor yang akan mempermudah proses pembuatan paspor. Pemohon pun dapat memangkas waktu dan meminimalkan terjadinya kesalahan teknis saat menginput data diri. Setelah mendaftarkan permohonan secara online, nantinya pemohon hanya perlu membawa berkas asli (KK, KTP, dan akta kelahiran) ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwal di M-Paspor. Namun, ternyata selama proses permohonan paspor, ada saja sejumlah kesalahan umum yang dapat dihindari, tetapi luput dari perhatian pemohon. Kesalahan-kesalahan ini bahkan bisa menimbulkan kerugian waktu dan materi. Apakah sebabnya? Yuk, disimak!