Hindari datang ke acara pernikahan secara langsung di masa pandemi Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat penularan Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi sekalipun sederet kebijakan pembatasan aktivitas sudah diberlakukan. Di tengah kondisi seperti ini, sejumlah direksi perusahaan pun menghindari acara-acara resepsi pernikahan yang digelar secara langsung.

Direktur Utama PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) William Martapura mengaku bahwa selama pandemi Covid-19 dirinya tidak pernah menghadiri acara pesta pernikahan. Ia sadar bahwa acara seperti itu rentan terhadap penularan Covid-19 sekalipun sudah ada protokol kesehatan.

Sebagai gantinya, ia memilih untuk memberikan hadiah saja kepada pihak pengantin yang telah mengundangnya. “Paling saya kirim kembang dan titip amplop saja,” ujar dia ketika dihubungi Kontan, Senin (1/2).


Setali tiga uang, Direktur Utama PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) Rolaw P. Samosir belum pernah mengikuti acara resepsi pernikahan secara langsung di masa pandemi Covid-19. “Belum berani,” imbuhnya, hari ini.

Presiden Direktur PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk (GHON) Rudolf P. Nainggolan bahkan telah berkomitmen tidak mau menghadiri acara pesta pernikahan selama pandemi Covid-19 berlangsung. Hal ini demi mengurangi risiko terpapar virus Corona lantaran acara tersebut rawan menimbulkan kerumunan. “Saya pasti meminta link Zoom untuk ikut ke acara pernikahan,” jelasnya, hari ini.

Baca Juga: Skizofrenia, faktor risiko yang memperparah infeksi virus corona

Dihubungi terpisah, Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan, angka positivity rate Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi yakni hampir menembus 30%, padahal standar maksimalnya menurut WHO hanya 5%. Artinya, tingkat penularan virus Corona di Indonesia masih sangat tinggi.

Berkaca pada fakta tersebut, resepsi pernikahan seharusnya tidak boleh dilaksanakan secara langsung atau offline di Indonesia. Acara seperti itu baru layak diadakan pada saat angka positivity rate nasional maksimal di level 5%. Itu pun harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Jika kondisinya seperti ini, harusnya tidak perlu ada resepsi pernikahan langsung, tapi melalui online atau virtual saja. Hal ini perlu ditekankan jika kita mau konsisten menerapkan unsur 5M seperti membatasi mobilitas dan menghindari keramaian,” ungkap dia.

Ia menyebut, prosesi akad pernikahan di masa pandemi cukup dihadiri oleh pasangan pengantin, perwakilan keluarga dekat, dan penghulu. Kecuali pengantin, seluruh pihak yang berada dalam prosesi tersebut wajib menjaga jarak.

Acara resepsi pun semestinya digelar secara virtual seperti melalui kanal Youtube atau Zoom Meeting. Pihak penyelenggara resepsi bisa mengirimkan makanan dan souvenir ke rumah masing-masing tamu undangan. “Tempat akad dan resepsi yang digelar terbatas pun tidak boleh di ruangan yang tertutup. Ventilasi udara harus bagus dan jendela harus dibuka,” tandas Dicky.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Infeksi Covid-19 ditunjukkan dengan sakit kepala ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .