KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut itikad Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan multifinance menjadi anggota sistem pusat data aset atau asset registry multifinance. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno hal ini akan memberikan kebaikan kepada industri pembiayaan. Lantaran asset registry merupakan pusat data aset multifinance, yang berupa nomor rangka, nomor mesin, nomor sasis, dan nomor plat kendaraan bermotor yang menjadi agunan. Baca Juga: Dorong program satu juta rumah, BTN dan BPD dapat pinjaman dari SMF
Hindari double pledging, APPI sudah himpun 8,5 juta data di asset registry
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut itikad Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan multifinance menjadi anggota sistem pusat data aset atau asset registry multifinance. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno hal ini akan memberikan kebaikan kepada industri pembiayaan. Lantaran asset registry merupakan pusat data aset multifinance, yang berupa nomor rangka, nomor mesin, nomor sasis, dan nomor plat kendaraan bermotor yang menjadi agunan. Baca Juga: Dorong program satu juta rumah, BTN dan BPD dapat pinjaman dari SMF