KONTAN.CO.ID - Beberapa waktu belakangan, beberapa emiten terseret kasus hukum, bahkan tak jarang diantaranya mempengaruhi keuangan emiten ke depannya. Beberapa emiten yang terseret kasus hukum di antaranya PT Nusa Konstruksi Enjineering Tbk (DGIK), PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA), PT Jasa Marga (persero) Tbk (JSMR) dan terakhir PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri mengatakan bahwa dampak yang menimpa saham korporasi sebagai pengaruh dari kasus hukum korporasi akan sangat tergantung pada kasus yang menimpa emiten. Jikalau mempengaruhi fundamental emiten, maka sahamnya akan cenderung berat untuk bisa terangkat. Ia mencontohkan yang terjadi pada AISA. Karena kasus hukumnya mempengaruhi korporasi dan masih berlangsung, maka sahamnya agak sulit untuk bergerak naik. Berbeda dengan JSMR yang kasusnya lebih menimpa perseorangan maka pergerakan JSMR relatif lebih kuat.
Hindari emiten bermasalah, lakukan diversifikasi
KONTAN.CO.ID - Beberapa waktu belakangan, beberapa emiten terseret kasus hukum, bahkan tak jarang diantaranya mempengaruhi keuangan emiten ke depannya. Beberapa emiten yang terseret kasus hukum di antaranya PT Nusa Konstruksi Enjineering Tbk (DGIK), PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA), PT Jasa Marga (persero) Tbk (JSMR) dan terakhir PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri mengatakan bahwa dampak yang menimpa saham korporasi sebagai pengaruh dari kasus hukum korporasi akan sangat tergantung pada kasus yang menimpa emiten. Jikalau mempengaruhi fundamental emiten, maka sahamnya akan cenderung berat untuk bisa terangkat. Ia mencontohkan yang terjadi pada AISA. Karena kasus hukumnya mempengaruhi korporasi dan masih berlangsung, maka sahamnya agak sulit untuk bergerak naik. Berbeda dengan JSMR yang kasusnya lebih menimpa perseorangan maka pergerakan JSMR relatif lebih kuat.