JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memangkas besaran pajak pengasilan (PPh) untuk revaluasi aset tetap perusahaan. Keputusan pemangkasan ini mereka umumkan sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V yang dikeluarkan pemerintah hari ini, Kamis (22/10). Rizal Ramli, Menteri Koordinator Kemaritiman menceritakan, PT PLN adalah salah satu perusahaan yang menjadi sehat setelah melakukan revaluasi aset. Ini adalah penyegaran penghitungan aset tetap karena banyak tanah dan bangunan masih dicantumkan dengan nilai lama. "Dampaknya akan hebat sekali. Kami berikan contoh, saat jadi menteri tahun 2000, PLN itu nyaris bangkrut, modalnya minus Rp 9 triliun, asetnya hanya 50 triliun, mereka minta suntikan modal negara kami tidak bersedia dan kami minta melakukan revaluasi aset," katanya.
Hindari kebangkrutan, PLN pernah revaluasi aset
JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memangkas besaran pajak pengasilan (PPh) untuk revaluasi aset tetap perusahaan. Keputusan pemangkasan ini mereka umumkan sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V yang dikeluarkan pemerintah hari ini, Kamis (22/10). Rizal Ramli, Menteri Koordinator Kemaritiman menceritakan, PT PLN adalah salah satu perusahaan yang menjadi sehat setelah melakukan revaluasi aset. Ini adalah penyegaran penghitungan aset tetap karena banyak tanah dan bangunan masih dicantumkan dengan nilai lama. "Dampaknya akan hebat sekali. Kami berikan contoh, saat jadi menteri tahun 2000, PLN itu nyaris bangkrut, modalnya minus Rp 9 triliun, asetnya hanya 50 triliun, mereka minta suntikan modal negara kami tidak bersedia dan kami minta melakukan revaluasi aset," katanya.