KONTAN.CO.ID - SPANYOL. Puerto Riko sepakat untuk ringankan utang negara sebesar US$ 24 miliar dan melangkah lebih jauh untuk keluar dari kebangkrutan. Berdasarkan perjanjian dengan pemegang obligasi yang diumumkan pada hari Minggu lalu, Dewan Pengawas Keuangan yang dibentuk oleh pemerintah Amerika Serikat telah sepakat akan hal itu.
Baca Juga: Waduh, virus corona bisa bikin pabrik mobil di seluruh dunia tutup Melansir
Reuters, kesepakatan yang diambil ialah pemotongan obligasi sebesar US$ 35 miliar guna meningkatkan kewajiban umum pemegang obligasi otoritas bangunan publik (PBA) yang turut menandatangani sebuah rencana untuk merestrukturisasi hutang pemerintah. Dalam pernyataannya, negara ini mulai mengajukan rencana untuk merestrukturisasi hutang pada Mei 2017 dan kewajiban negara yang totalnya mencapai US$ 120 miliar. Selanjutnya, tak lama kemudian penduduk diharuskan untuk menanggung kerusakan akibat bencana yang baru-baru ini menimpanya. ketua Dewan Pengawas Jose Carrion mengatakan kesepakatan itu menurunkan total pembayaran hutang terhadap perjanjian yang ia capai.
Baca Juga: Akibat virus corona, produksi smartphone bisa terancam Pada tahun lalu, ia menyebutkan telah membayar hutang persemakmuran lebih cepat dan secara signifikan lebih banyak mendukung pemegang obligasi juga memfasilitasi keluarnya Puerto Rico dari kebangkrutan yang tengah dialami selama lebih dari 3 tahun. Namun, kesepakatan tersebut mendapatkan tantangan dari Gubernur Puerto Riko Wanda Vazquez, karena tidak membatalkan pemotongan pensiunan. Berdasarkan perjanjian yang ada, pemegang obligasi akan menghadapi pengurangan nilai dengan rata-rata sebanyak 29% untuk obligasi umum, serta 23% lainnya untuk obligasi PBA.
Baca Juga: Wabah virus corona, peserta Mobile World Congress asal China dibatasi Editor: Tendi Mahadi