JAKARTA. Usai mendapat fasilitas pinjaman senilai US$ 130 juta, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengikat diri dalam fasilitas lindung nilai alias hedging komoditas. Fasilitas lindung nilai ini didapatkan MDKA melalui anak usahanya, PT Bumi Suksesindo (BSI). Sekretaris Perusahaan MDKA Ellie Turjandi mengatakan, BSI meneken perjanjian lindung nilai komoditas itu dengan para kreditur yakni Societe Generale Asia Limited, BNP Paribas, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation. Ketiga pihak kreditur itu memberi kredit sindikasi kepada BSI sebesar US$ 130 juta dengan rincian, sebesar US$ 110 juta untuk mendanai proyek mineral emas dan perak di wilayah Tujuh Bukit, Banyuwangi, Jawa Timur. Lalu sebesar US$ 10 juta untuk pembayaran pajak pertambahan nilai, dan US$ 10 juta untuk mendanai 50% dari setiap biaya yang melebihi budget awal proyek perseroan.
Hindari kerugian, MDKA lakukan hedging
JAKARTA. Usai mendapat fasilitas pinjaman senilai US$ 130 juta, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengikat diri dalam fasilitas lindung nilai alias hedging komoditas. Fasilitas lindung nilai ini didapatkan MDKA melalui anak usahanya, PT Bumi Suksesindo (BSI). Sekretaris Perusahaan MDKA Ellie Turjandi mengatakan, BSI meneken perjanjian lindung nilai komoditas itu dengan para kreditur yakni Societe Generale Asia Limited, BNP Paribas, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation. Ketiga pihak kreditur itu memberi kredit sindikasi kepada BSI sebesar US$ 130 juta dengan rincian, sebesar US$ 110 juta untuk mendanai proyek mineral emas dan perak di wilayah Tujuh Bukit, Banyuwangi, Jawa Timur. Lalu sebesar US$ 10 juta untuk pembayaran pajak pertambahan nilai, dan US$ 10 juta untuk mendanai 50% dari setiap biaya yang melebihi budget awal proyek perseroan.