KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik antara perusahaan pembiayaan dengan debitur masih sering terdengar. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar upaya preventif lebih sering dilakukan. Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyebut permasalahan terkait jaminan fidusia biasanya dimulai dari kredit debitur yang macet. Sementara penarikan jaminan fidusia merupakan jalan terakhir yang dipilih multifinance atas debitur yang sudah lama menunggak. Multifinance juga sebenarnya cenderung rugi saat harus terpaksa menarik kendaraan.
Hindari konflik jaminan fidusia, OJK dorong multifinance selektif salurkan pembiayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik antara perusahaan pembiayaan dengan debitur masih sering terdengar. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar upaya preventif lebih sering dilakukan. Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyebut permasalahan terkait jaminan fidusia biasanya dimulai dari kredit debitur yang macet. Sementara penarikan jaminan fidusia merupakan jalan terakhir yang dipilih multifinance atas debitur yang sudah lama menunggak. Multifinance juga sebenarnya cenderung rugi saat harus terpaksa menarik kendaraan.