KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan tidak akan menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari daerah asal mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan antara hakim dan pihak yang berperkara. "Kita mempertimbangkan beberapa hal yang sebisa mungkin menghindari tidak ada yang namanya benturan atau potensi konflik kepentingan," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pan Mohamad Faiz saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (4/1/2025).
Hindari Konflik Kepentingan, Hakim MK Tak Tangani Perkara Pilkada dari Daerah Asalnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan tidak akan menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari daerah asal mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan antara hakim dan pihak yang berperkara. "Kita mempertimbangkan beberapa hal yang sebisa mungkin menghindari tidak ada yang namanya benturan atau potensi konflik kepentingan," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pan Mohamad Faiz saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (4/1/2025).