KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan terus melanjutkan rencana pembangunan bandara. Berdasarkan data yang diterima KONTAN, terdapat rencana pembangunan lima bandara baru dan 18 pengembangan bandara yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, untuk menghindari dugaan proyek-proyek bandara digunakan untuk bagi-bagi proyek, sudah seharusnya pengerjaannya dilakukan secara tender, bukan penunjukan langsung. Ia menjelaskan, dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2.000 yang menjadi induk pengadaan barang dan jasa pemerintah dan diubah beberapa kali, dengan jelas melarang proyek besar dipecah-pecah kecil hanya untuk menghindari tender atau untuk dilakukan penunjukan langsung.
Hindari Korupsi, MAKI Sarankan Pembangunan 21 Proyek Bandara Pakai Skema Tender
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan terus melanjutkan rencana pembangunan bandara. Berdasarkan data yang diterima KONTAN, terdapat rencana pembangunan lima bandara baru dan 18 pengembangan bandara yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, untuk menghindari dugaan proyek-proyek bandara digunakan untuk bagi-bagi proyek, sudah seharusnya pengerjaannya dilakukan secara tender, bukan penunjukan langsung. Ia menjelaskan, dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2.000 yang menjadi induk pengadaan barang dan jasa pemerintah dan diubah beberapa kali, dengan jelas melarang proyek besar dipecah-pecah kecil hanya untuk menghindari tender atau untuk dilakukan penunjukan langsung.