KONTAN.CO.ID - Menggunakan sepeda motor tidak hanya memahami perihal stop and go saja, melainkan pengendara wajib paham etika berkendara di jalan raya supaya terhindar dari adanya kecelakaan yang dapat menyebabkan cedera atau bahkan sampai menelan korban jiwa. Belakangan ini banyak sekali kecelakaan yang terjadi melibatkan kendaraan sepeda motor, bahkan parahnya kecelakaan bukan hanya bersenggolan akan tetapi sampai dengan ‘adu bateng’, tabrakan yang terjadi ketika ujung muka sebuah kendaraan bertabrakan dengan ujung muka kendaraan lainnya. Kecelakaan parah ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari karena mengantuk, hilang fokus, tidak hafal medan jalan yang dilalui, sampai dengan kondisi yang paling sering ditemukan adalah karena pengendara menyalip kendaraan di marka garis tidak putus. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara menyalip sembarangan dapat dikenakan denda atau sanksi administrasi. “Menyalip kendaraan di jalan tidak disalahkan, akan tetapi harus tahu etika menyalip yang benar. Sebab, menyalip tak beraturan tentu bukanlah hal yang dibenarkan. Bahaya bisa muncul buat diri sendiri bahkan orang lain sesama pengguna jalan. Bahaya kondisi menyalip yang paling parah bisa muncul adalah sebabkan adanya korban jiwa,” ungkap Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani. Menghindari adanya kecelakaan yang marak terjadi di jalan raya bagi kendaraan roda dua, tentu ada cara untuk menghindarinya. Berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, melihat kondisi jalanan sekitar dan tetap selalu #Cari_aman akan menghindarkan pengendara dari kecelakaan juga bisa menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Tips menyalip kendaraan di jalan raya dari Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, menghindari terjadinya kecelakaan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menyalip kendaraan; 1. Pastikan Kondisi Aman Periksa situasi jalan di depan dan belakang menggunakan kaca spion. Pastikan tidak ada kendaraan lain yang akan menyalip Anda dari belakang. Jangan menyalip di tikungan, tanjakan, persimpangan, atau area dengan jarak pandang terbatas. 2. Gunakan Lampu Sein Berikan tanda dengan lampu sein sebelum menyalip untuk memberi tahu pengendara lain. 3. Bunyikan Klakson atau Lampu Dim Gunakan klakson atau lampu dim untuk memberi isyarat kepada kendaraan di depan bahwa Anda akan menyalip. 4. Perhatikan Jarak Aman Pastikan ada jarak cukup untuk kembali ke jalur Anda setelah menyalip. Hindari menyalip terlalu dekat dengan kendaraan lain. 5. Perhatikan Kecepatan Tambah kecepatan secukupnya agar manuver menyalip cepat dan aman. Hindari menyalip jika kendaraan Anda tidak memiliki tenaga cukup untuk mempercepat. 6. Menyalip dari Sebelah Kanan Sebisa mungkin, menyaliplah dari sebelah kanan karena ini adalah sisi yang lebih aman dan sesuai aturan lalu lintas. 7. Hati-hati dengan Kendaraan Besar Hindari menyalip kendaraan besar seperti truk atau bus di area sempit karena blind spot mereka lebih luas. 8. Perhatikan Kondisi Jalan Pastikan jalan di depan tidak berlubang, licin, atau ada hambatan lain yang bisa membahayakan. 9. Selalu Fokus dan Waspada Hindari distraksi seperti menggunakan ponsel atau berbicara saat akan menyalip. 10. Tahu Batasan Diri dan Kendaraan Jangan memaksakan menyalip jika kondisi tidak memungkinkan, seperti saat hujan deras atau jalan macet. Menyalip kendaraan dengan menggunakan sepeda motor memang harus dalam kondisi yang tepat dan bukan sekedar stop and go, salah langkah tentu bisa berakibat fatal buat pengendara dan sesama pengguna jalan raya. “Banyak hal yang perlu diperhatikan saat ingin menyalip kendaraan. Selain skill, fokus dan paham akan kondisi jalan yang dilewati, kita juga harus saling menghormati sesama pengguna jalan. Semoga ini bisa menjadi tips menghindari kita dari kecelakaan yang tidak diinginkan, yang paling penting bagi pengendara sepeda motor tetap #Cari_aman dimanapun berkendara,” tutup Agus Sani. Baca Juga: Awal Baru Bersama Honda, Saatnya Boyong Sepeda Motor Honda Impian
Hindari Menyalip Tak Beraturan, Ini Tips Cari Aman Santun di Jalan Hindari Kecelakaan
KONTAN.CO.ID - Menggunakan sepeda motor tidak hanya memahami perihal stop and go saja, melainkan pengendara wajib paham etika berkendara di jalan raya supaya terhindar dari adanya kecelakaan yang dapat menyebabkan cedera atau bahkan sampai menelan korban jiwa. Belakangan ini banyak sekali kecelakaan yang terjadi melibatkan kendaraan sepeda motor, bahkan parahnya kecelakaan bukan hanya bersenggolan akan tetapi sampai dengan ‘adu bateng’, tabrakan yang terjadi ketika ujung muka sebuah kendaraan bertabrakan dengan ujung muka kendaraan lainnya. Kecelakaan parah ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari karena mengantuk, hilang fokus, tidak hafal medan jalan yang dilalui, sampai dengan kondisi yang paling sering ditemukan adalah karena pengendara menyalip kendaraan di marka garis tidak putus. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara menyalip sembarangan dapat dikenakan denda atau sanksi administrasi. “Menyalip kendaraan di jalan tidak disalahkan, akan tetapi harus tahu etika menyalip yang benar. Sebab, menyalip tak beraturan tentu bukanlah hal yang dibenarkan. Bahaya bisa muncul buat diri sendiri bahkan orang lain sesama pengguna jalan. Bahaya kondisi menyalip yang paling parah bisa muncul adalah sebabkan adanya korban jiwa,” ungkap Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani. Menghindari adanya kecelakaan yang marak terjadi di jalan raya bagi kendaraan roda dua, tentu ada cara untuk menghindarinya. Berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, melihat kondisi jalanan sekitar dan tetap selalu #Cari_aman akan menghindarkan pengendara dari kecelakaan juga bisa menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Tips menyalip kendaraan di jalan raya dari Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, menghindari terjadinya kecelakaan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menyalip kendaraan; 1. Pastikan Kondisi Aman Periksa situasi jalan di depan dan belakang menggunakan kaca spion. Pastikan tidak ada kendaraan lain yang akan menyalip Anda dari belakang. Jangan menyalip di tikungan, tanjakan, persimpangan, atau area dengan jarak pandang terbatas. 2. Gunakan Lampu Sein Berikan tanda dengan lampu sein sebelum menyalip untuk memberi tahu pengendara lain. 3. Bunyikan Klakson atau Lampu Dim Gunakan klakson atau lampu dim untuk memberi isyarat kepada kendaraan di depan bahwa Anda akan menyalip. 4. Perhatikan Jarak Aman Pastikan ada jarak cukup untuk kembali ke jalur Anda setelah menyalip. Hindari menyalip terlalu dekat dengan kendaraan lain. 5. Perhatikan Kecepatan Tambah kecepatan secukupnya agar manuver menyalip cepat dan aman. Hindari menyalip jika kendaraan Anda tidak memiliki tenaga cukup untuk mempercepat. 6. Menyalip dari Sebelah Kanan Sebisa mungkin, menyaliplah dari sebelah kanan karena ini adalah sisi yang lebih aman dan sesuai aturan lalu lintas. 7. Hati-hati dengan Kendaraan Besar Hindari menyalip kendaraan besar seperti truk atau bus di area sempit karena blind spot mereka lebih luas. 8. Perhatikan Kondisi Jalan Pastikan jalan di depan tidak berlubang, licin, atau ada hambatan lain yang bisa membahayakan. 9. Selalu Fokus dan Waspada Hindari distraksi seperti menggunakan ponsel atau berbicara saat akan menyalip. 10. Tahu Batasan Diri dan Kendaraan Jangan memaksakan menyalip jika kondisi tidak memungkinkan, seperti saat hujan deras atau jalan macet. Menyalip kendaraan dengan menggunakan sepeda motor memang harus dalam kondisi yang tepat dan bukan sekedar stop and go, salah langkah tentu bisa berakibat fatal buat pengendara dan sesama pengguna jalan raya. “Banyak hal yang perlu diperhatikan saat ingin menyalip kendaraan. Selain skill, fokus dan paham akan kondisi jalan yang dilewati, kita juga harus saling menghormati sesama pengguna jalan. Semoga ini bisa menjadi tips menghindari kita dari kecelakaan yang tidak diinginkan, yang paling penting bagi pengendara sepeda motor tetap #Cari_aman dimanapun berkendara,” tutup Agus Sani. Baca Juga: Awal Baru Bersama Honda, Saatnya Boyong Sepeda Motor Honda Impian
TAG: